ONLINEJAMBI.COM - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel memberikan sanksi terhadap SPBU DODO 24.366.53 yang berlokasi di Jalan Jambi-Bungo Sungai Puar, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi.
Sanksi tersebut diberikan karena SPBU tersebut melakukan penjualan BBM jenis Solar JBT ke mobil dan truk dengan tangki modifikasi.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, sanksi ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap SPBU yang berbuat curang. Hal ini sesuai dengan kontrak perjanjian kerjasama antara pihak SPBU dan PT Pertamina (Persero), tidak dibenarkan menjual BBM JBT Biosolar kepada kendaraan dengan tangki modifikasi.
Adapun sanksi yang diberikan berupa surat peringatan dan penghentian pasokan BBM Solar JBT terhitung mulai tanggal 13 November s/d 10 Desember 2020, pemasangan spanduk SPBU dalam masa pembinaan, membayar selisih harga subsidi dengan non subsidi sebesar 200 liter, dan mewajibkan pengusaha SPBU untuk melakukan renovasi fisik SPBU untuk mencapai standar Pertamina.
"Pertamina akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi apabila selama masa pembinaan pihak SPBU melakukan pelanggaran ketentuan yang telah ditetapkan," tambah Umar.
Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas memberlakukan pembatasan pembelian BBM Subsidi jenis solar. Sejumlah kendaraan dibatasi bahkan ada yang dilarang menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar.
"Untuk angkutan barang roda empat, pembatasan pembelian BBM solar 30 liter per kendaraan per hari. Roda enam atau lebih sebanyak 60 liter per kendaraan per hari, dan untuk kendaraan pribadi sebanyak 20 liter per kendaraan per hari," tandasnya.(*)
Pertamina EP Pendopo Field Berikan Bantuan kepada Masyarakat Korban Banjir di Musi Rawas
SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua Tambah Produksi Migas di West Belani #18
Pertamina Sambut Baik Langkah Pemkot Jambi, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Pertamina - Hiswana Migas Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Jambi
Kick-off PMT Proyek LNG Abadi Setelah Persetujuan Revisi POD
PHR Zona 1 Sabet Penghargaan 2 Emas dan 4 Hijau di Ajang PROPER 2023
Berkat Aplikasi Asap Digital, Karhutla di Jambi Jauh Menurun