ONLINEJAMBI.COM - Mustopa (57) warga Jalan Fatmawati RT 2 Kelurahan Kasang, Kota Jambi merasa bingung dengan laporan penyerobotan disertai pengrusakan tanaman dan pondok milik orangtuanya H A Rahman yang hingga kini belum ada kejelasan. Tanah orangtuanya yang diserobot terletak di Kuala Asam Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat seluas lebih kurang 65 hektare.
Peristiwa penyerobotan tanah itu dilaporkan H Abdul Gapar, kakak Mustopa ke Polres Tanjab Barat pada 20 Oktober 2018. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan tindaklanjutnya.
Kepada wartawan, Mustopa mengatakan, penyerobotan disertai pengrusakan tanaman dan pondok itu diduga dilakukan warga atas nama kelompok tani.
"Sampai saat ini belum ada kejelasannya kasus yang dilaporkan tersebut. Sawit yang ditanam oleh si penyerobot sudah setinggi 1 meter. Malah sudah meluas ke lokasi tamah milik orang lain," ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Menurut Mustopa, Abdul Gapar kakaknya hingga kini juga sakit-sakitan karena mengharapkan kasus yang dilaporkannya ke polres cepat selesai.
"Tologlah Pak Kapolda Jambi ataupun Kapolres Tanjung Jabung Barat agar bisa meminta penyidik memproses laporan kami. Agar kasus yang kami laporkan mendapat kepastian hukum," ujarnya.
Menurut Mustopa, penyidik Polres Tanjab Barat pernah melaporkan perkembangan hasil penyelidikan kasus tersebut pada 18 Januari 2022 dengan nomor B/12/I/2022/RESKRIM. Dalam laporan itu, penyidik mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi. Melakukan koordinasi dengan petugas ukur ATR/BPN Tanjab Barat. Penyidik juga masih akan melakukan klarifikasi terhadap saksi lain terkait jual beli lahan.
Selain itu, karena ada pengakuan dari pihak lain dengan letak wilayah yang berbeda, penyelidik akan meminta pengukuran lagi dari pihak ATR/BPN guna mengetahui posisi lahan milik mereka sesuai tata lokasi wilayah Tanjab Barat.
"Hingga kini belum ada kejelasan lagi setelah laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut," ujarnya.
Mustopa juga mengatakan dia sudah pernah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi berharap agar kasus ini juga cepat diproses penyelesaiannya. Namun, sampai sekarang juga belum ada tindak lanjutnya. Selaku pelapor dia juga belum pernah dimintai keterangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga yang mengaku laporannya belum ditindaklanjuti tersebut. “Untuk kasus ini, saya akan koordinasikan dengan Kapolres Tanjab Barat,” katanya.(*)
Sanggar Hima Bahasa Indonesia Unbari Kembali Hadir Tunjukkan Eksistensinya di Panggung Teater
APBDes Untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Jambi
Sosok Wartawan Peduli Pendidikan Berpulang, Selamat Jalan Bung Hermansjah
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Dukung SIWO PWI Jambi Kirim Kontingen Porwanas