Pansus PI DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri Terkait Batas Tanjab Barat – Timur

Rabu, 14 Januari 2026

(istimewa/onlinejambi.com)

ONLINEJAMBI.COM - Panitia Khusus (pansus) Participating Interest (PI) DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina administrasi kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (14/1/2026). 

Konsultasi ini meminta Kemendagri membantu pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan Kabupaten Tanjungjabung Timur. 

Di mana, ini merupakan satu agenda Percepatan PI untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, kedatangan dari Pansus ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini untuk berkonsultasi.

Serta meminta pemerintah pusat dapat mempercepat dan membantu pemerintah Provinsi Jambi menyelesaikan batas wilayah dua Kabupaten yakni kabupaten Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur. 

"Alhamdulillah kita diterima sangat luar biasa. Hasil pertemuan Pansus dengan Kemendagri ada menemui titik terang, bahwa Kemendagri segera menindaklanjuti batas wilayah antara Tanjab Barat dengan Tanjab Timur sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017," ujarnya.

Abun Yani menambahkan  pemerintah pusat melalui Kemendagri sangat merespon cepat dan sangat peduli yang menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap masyarakat Jambi. 

Ini merupakan salah satu proses PI dalam rangka meningkatkan PAD Provinsi Jambi ke depannya. 

Konsultasi yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza ini disambut langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras rahmadillah. 

Di hadapan anggota Pansus PI, Direktur Toponimi akan menindaklanjuti semua proses dan segera mengambil langkah agar secepatnya diselesaikan. 

Kemendagri juga menunggu overlay dan didudukkan kembali agar Proses PI dapat berjalan lancar. 

"Kita Kemendagri sangat mensupport dan mempercepat ini agar proses PI dapat berjalan," ujarnya.

Dalam rapat konsultasi ini mayoritas anggota pansus PI meminta Kemendagri mengambil alih penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan Tanjungjabung Timur.(*)





BERITA BERIKUTNYA
loading...