ONLINEJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Fattah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) meluruskan perseteruan antara guru dan siswa di Kabupaten Tanjab Timur agar permasalahan tersebut tidak semakin pembohong dan membingungkan masyarakat.
"Kita minta, sebelum kasus ini berkembang terlalu jauh, silakan Disdik melalui kepala sekolah atau Kabid SMK untuk duduk bersama antara pihak murid dan guru," ujarnya.
Menurut Hafiz, berdasarkan hasil pendalaman terdapat dua sudut pandang yang berbeda antara guru dan siswa, sehingga sulit disimpulkan.
Untuk itu, peran dinas pendidikan sangat diperlukan untuk meredam permasalahan tersebut agar tidak semakin meluas dan multi tafsir.
Ia menyayangkan peristiwa tersebut menimpa dunia pendidikan di Jambi. Ia berharap permasalahan tersebut dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam memulai sistem pendidikan dan pembentukan karakter serta sumber daya manusia (SDM) dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Harapannya ini menjadi catatan dan pembelajaran bersama agar ke depan dunia pendidikan kita dapat dievaluasi, pembentukan karakter berjalan baik dan juga peningkatan SDM di Provinsi Jambi dapat berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.
Sementara itu, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmonis mengatakan dalam penanganan persoalan itu, pentingnya penyelesaian melalui pendekatan restorative justice (RJ).
Menurut dia, permasalahan itu berawal dari hubungan keluarga antara pihak yang terlibat sehingga terjadi penyelesaian yang menenangkan semua pihak.
Saat ini guru yang terlibat disebut waktu sementara untuk tidak mengajar dan diberi kesempatan untuk menenangkan diri. Proses pendalaman akan dilakukan oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), sementara Bidang Pembinaan SMK fokus menjaga kondisi sekolah dan proses pendidikan tetap berjalan lancar.
Lanjutnya, meski upaya mediasi terus dilakukan, proses hukum tetap berjalan karena masing-masing pihak telah membuat laporan polisi. Kendati demikian, dia berharap suasana yang sudah kondusif dapat membuka ruang dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Untuk menjaga kondusivitas, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga mengambil langkah-langkah antisipatif dengan melibatkan aparat keamanan di sekolah.
Ia juga menyoroti perubahan dinamika hubungan guru dan siswa saat ini yang mempengaruhi teknologi serta berbagai regulasi termasuk undang-undang perlindungan anak.
“Siswa tidak boleh sembarangan terhadap guru, guru juga tidak bisa sembarangan kepada siswa, semua harus saling menjaga emosi dan proporsi masing-masing,” ujarnya.(*)
Pemprov Jambi Beri Penghargaan Perusahaan yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Terima LHP BPK Soal Penuntasan TBC, DPRD Kota Jambi Kawal Agar Rekomendasi Berdampak Nyata
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Lahirkan Talenta Sepak Bola
Pansus PI DPRD Jambi Konsultasi ke Kemendagri Terkait Batas Tanjab Barat – Timur
Jambi Mantap Expo Wujud Dukungan Pemerintah Daerah Fasilitasi UMKM
Pengurus MUI Jambi 2025–2030 Dikukuhkan, Al Haris Tekankan Tali Tigo Sepilin Harus Kompak
Safari Subuh Pertama 2026, Al Haris Ajak ASN Bangun Kesadaran Spiritual dan Rasa Syukur